Mendagri Keluarkan SE Larangan Mutasi Ngawur

Mendagri Keluarkan SE Larangan Mutasi Ngawur
Mendagri Keluarkan SE Larangan Mutasi Ngawur
Terlebih, imbuhnya, jika yang dilakukan kepala daerah adalah menonjobkan pegawai atau menurunkan jabatan eselon (demosi), tanpa dibuktikan terlebih dahulu kesalahan yang bersangkutan. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Banyaknya kasus mutasi besar-besaran di sejumlah pemda yang dilakukan oleh kepala daerah, memicu keluarnya Surat Edaran (SE) Mendagri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News