Mendagri Keluarkan Surat Pemakzulan, Bupati Katingan Tamat
jpnn.com, KATINGAN - Kementerian Dalam Negeri akhirnya mengeluarkan SK Nomor 131.62-3191 tentang pemakzulan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, Jumat (26/5).
Jabatan Ahmad sebagai bupati Katingan dipastikan berakhir.
Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri Akmal mengungkapkan, SK Mendagri terkait permohonan pemakzulan bupati dari DPRD Katingan melalui gubernur Kalteng sudah dikirim ke gubernur dan DPRD.
“Benar,” ujar Akmal singkat saat dikonfirmasi, Minggu (28/5) sebagaimana dilansir Prokal, Selasa (30/5).
Sementara itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, pihaknya sudah menerima SK Mendagri terkait pemakzulan Ahmad.
“Alhamdulillah, sudah diterima hari ini (kemarin),” kata Sugianto kepada Kalteng Pos, Minggu sore (28/5).
Meski demikian, dia tak mau gegabah mengambil langkah.
Sugianto belum mengungkapkan secara resmi dan terperinci isi keputusan Mendagri tersebut, termasuk kapan diumumkan kepada masyarakat.
Kementerian Dalam Negeri akhirnya mengeluarkan SK Nomor 131.62-3191 tentang pemakzulan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, Jumat (26/5).
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masih Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- 5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
- Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah