Mendagri Keluarkan Surat Pemakzulan, Bupati Katingan Tamat
Selasa, 30 Mei 2017 – 21:35 WIB
“Tanya DPRD saja,” ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.
Dia juga tampaknya tidak mau terburu-buru mengumumkan keputusan Mendagri tersebut.
Apalagi, pemakzulan dan nasib seorang kepala daerah bisa saja menimbulkan gejolak.
Karena itu, pemprov segera menggelar rapat Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD) kemudian langsung mengumumkan SK pemakzulan tersebut.
“Belum,” imbuh Sugianto.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Katingan Fahmi Fauzi membeberkan, SK pemakzulan Ahmad sebagai bupati Katingan tinggal menunggu pengumuman resmi dari pemprov.
Fahmi menambahkan, proses SK sedang ditangani pemprov dan bukan kewenangan pihaknya.
Namun, dia hanya memastikan dalam SK itu Yantenglie resmi diberhentikan dari jabatannya.
Kementerian Dalam Negeri akhirnya mengeluarkan SK Nomor 131.62-3191 tentang pemakzulan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, Jumat (26/5).
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Pj Bupati Tapanuli Utara Bikin Gaduh, Mendagri Didesak Segera Mencopot
- Kecewa, Jajaran OPD dan Camat di Nias Barat Adukan Kinerja Plt Bupati ke Mendagri
- Canangkan Gerbangdutas 2024 di Kalbar, Mendagri Tito Disambut Ratusan Penari
- Partisipasi Pemilih Tinggi, Legitimasi Hasil Pilkada Makin Kuat