Mendagri Keluarkan Surat Pemakzulan, Bupati Katingan Tamat
Selasa, 30 Mei 2017 – 21:35 WIB

Ahmad Yantenglie (topi). Foto: Kalteng Pos/JPNN
“Tanya DPRD saja,” ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.
Dia juga tampaknya tidak mau terburu-buru mengumumkan keputusan Mendagri tersebut.
Apalagi, pemakzulan dan nasib seorang kepala daerah bisa saja menimbulkan gejolak.
Karena itu, pemprov segera menggelar rapat Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD) kemudian langsung mengumumkan SK pemakzulan tersebut.
“Belum,” imbuh Sugianto.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Katingan Fahmi Fauzi membeberkan, SK pemakzulan Ahmad sebagai bupati Katingan tinggal menunggu pengumuman resmi dari pemprov.
Fahmi menambahkan, proses SK sedang ditangani pemprov dan bukan kewenangan pihaknya.
Namun, dia hanya memastikan dalam SK itu Yantenglie resmi diberhentikan dari jabatannya.
Kementerian Dalam Negeri akhirnya mengeluarkan SK Nomor 131.62-3191 tentang pemakzulan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, Jumat (26/5).
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sikap Mendagri Tegas, Tolong Jangan Main-Main soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024
- Penuh Semangat, Mendagri Tito Ikuti Senam Pagi bersama Para Kepala Daerah di Magelang
- Mendagri Tito Ungkap Alasan Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal