Mendagri: Kenapa Harus Terburu-Buru Terbitkan Perppu?
Sabtu, 29 April 2017 – 02:31 WIB
Sementara, sebagaimana ketentuan yang ada, tahapan sudah harus dimulai paling lambat November 2017.(gir/jpnn)
Pemerintah tidak akan tergesa-gesa mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), hanya karena pembahasan Rancangan Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Kacaukan Strategi KIM Plus, Putusan MK Bisa Dianulir dengan Perppu?
- Perihal Kenaikan Pajak Hiburan, HIPPI DKI Minta Presiden Segera Terbitkan Perppu
- Jadwal Pilkada 2024 Dimajukan, Batal pakai Perppu
- Eks Ketua Bawaslu: Pelantikan Kada Hasil Pilkada 2024 Harus Serentak, Perlu Perppu
- Inilah Alasan Urgensi Pilkada 2024 Dimajukan, Perppu Harus Disegerakan
- Soal Perppu Cipta Kerja, HNW PKS Merespons Begini, Tegas