Mendagri-Kepala BPN Sepakat Pangkas Calo Tanah
Percepat Pembebasan Tanah Bagi Kepentingan Umum di Daerah
Jumat, 29 Januari 2010 – 20:18 WIB
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding) tentang Percepatan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Proyek Kepentingan Umum di Daerah. Dengan MoU tersebut, diharapkan proses pengadaan tanah untuk proyek-proyek kepentingan umum di daerah bisa lebih cepat dilakukan, diantaranya dengan memangkas birokrasi. Selain itu, kemungkinan para mafia tanah bermain-main dalam pembebasan tanah juga harus bisa diminimalkan. Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab tersendatnya pembebasan lahan. Salah satunya, karena kurang pahamnya aparatur di pemerintahan provinsi maupun kabupaten kota tentang kriteria kegiatan pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum. Mantan Gubernur Sumatera Barat itu juga membeberkan persoalan-persoalan dalam pembebasan tanah untuk proyek kepentingan umum seperti tidak jelasnya status kepemilikan hak atas tanah, tumpang tindihnya kepemilikan, tempat tinggal pemilik tanah yang tidak jelas, surat atas tanah yang tidak lengkap, serta pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang masuk kawasan hutan.
Penandatangan MoU dilakukan Mendagri Gamawan Fauzi dan Kepala BPN Joyo Winoto di Gedung Depdagri, Jakarta, Jumat (29/1) sore. Saat menyampaikan sambutan pada penandatangan MoU, Gamawan menyatakan, salah satu program nasional 100 hari adalah melakukan percepatan pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum yang berlarut-larut di daerah.
Baca Juga:
"Luas tanah tidak bertambah, tetapi penduduk bertambah. Pembangunan harus terus dilakukan dan peraturan-peraturan perlu menyesuaikan. Pembangunan akan terus memerlukan pertanahan sebagai pijakan, tetapi tersendat pembangunan karena pembebasan lahan," ujar Gamawan.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding) tentang Percepatan
BERITA TERKAIT
- Pemprov Kaltim Raih Bhumandala Rajata 2024, Manfaatkan Teknologi Geospasial
- Sambut Delegasi Humanitarian Islam, Bang Addin: Selamat Datang di Rumah Toleransi
- Tok, MA Sunat Hukuman Mardani Maming
- Antisipasi Kemacetan saat Nataru, Gapasdap Minta Pemerintah Tambah Dermaga di Merak-Bakauheni
- MA Kabulkan PK Mardani Maming, Pakar Hukum Bilang Begini
- Honorer & ASN PPPK Desak Tambahan Gaji 2 Juta untuk Semuanya, Jangan Hanya Guru