Mendagri Kirim Surat Edaran ke Seluruh Indonesia
Rabu, 13 Juli 2011 – 18:28 WIB
Dengan dinyatakannya lembaga ini ilegal, Zulkarnain mengimbau agar masyarakat yang pernah menjadi korban BSDMI P2ED di Riau segera melapor. Laporan ini nantinya penting untuk aparat keamanan melakukan tindakan pada pelaku.
Baca Juga:
"Kami imbau para korban untuk berani melapor. Akan kami lindungi identitasnya tapi buatlah laporan. Karena kepolisian membutuhkan laporan resmi dari korban," kata Zulkarnain.(afz/jpnn)
JAKARTA- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa status Badan Sumber Daya Manusia Indonesia Pemantau Potensi Ekonomi Daerah Republik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi