Mendagri Kirim Tim ke Tanjungpriok
Dalami Dugaan Pelanggaran UU oleh Satpol PP DKI
Kamis, 15 April 2010 – 04:04 WIB
Namun demikian Gamawan juga menegaskan bahwa pihaknya tetap menyerahkan persoalan itu kepada aparat penegak hukum. "Yang terkait hukum kita serahkan kepada aparat hukum,” tukasnya.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Aksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemda DKI di Tanjungpriok, membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi prihatin.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi