Mendagri Kirim Tim ke Tanjungpriok
Dalami Dugaan Pelanggaran UU oleh Satpol PP DKI
Kamis, 15 April 2010 – 04:04 WIB

Foto : Ferry Pradolo/INDOPOS/JPNN
Namun demikian Gamawan juga menegaskan bahwa pihaknya tetap menyerahkan persoalan itu kepada aparat penegak hukum. "Yang terkait hukum kita serahkan kepada aparat hukum,” tukasnya.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Aksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemda DKI di Tanjungpriok, membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi prihatin.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?