Mendagri: Korpri Tulang Punggung Pusat dan Daerah

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengibaratkan organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sebagai sebuah kapal yang sangat besar. Bagaimana tidak? Korpri menaungi tak kurang dari 4,1 juta aparatur sipil negara (ASN).
"Dengan status sebagai pegawai Republik Indonesia, maka Korpri merupakan tulang punggung pemerintahan pusat dan daerah," kata Mendagri saat memberikan arahannya pada Musyawarah Nasional (Munas) IX Korpri di Jakarta, Jumat (28/1).
Tito juga mengatakan, Korpri berperan dalam kehidupan bangsa dan negara sebagai pengambil kebijakan, sekaligus pelaksana kebijakan dengan menjalankan roda pembangunan.
“Untuk itu saya berharap Korpri dapat berintrospeksi. Hal yang kurang baik diperbaiki, yang sudah positif ditingkatkan terus," kata dia.
Selanjutnya, Mendagri berpesan agar Korpri sebagai satu kesatuan dapat benar-benar menjaga marwahnya. Dengan begitu, Korpri menjadi organisasi yang dihormati dan disegani karena profesionalisme dan integritasnya.
“Jadikan status sosial anggota Korpri yang dihormati oleh masyarakat. Inilah momentum yang harus dijaga oleh setiap anggota. Hindari betul tindakan yang dapat menjatuhkan nama baik," imbau Tito.
Senada dengan Mendagri, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Korpri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, para ASN anggota Korpri merupakan kekuatan besar yang perlu dioptimalkan.
Zudan mengatakan, Korpri adalah kekuatan satu-satunya yang mewadahi seluruh ASN.
Dengan status sebagai pegawai Republik Indonesia, maka Korpri merupakan tulang punggung pemerintahan pusat dan daerah
- 5 Berita Terpopuler: Sikap Mendagri Tegas, Tolong Jangan Main-Main soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024
- Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, BKN Minta Usulan Jangan Mepet
- Perintah Mendagri kepada Pemda terkait Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Jelas
- Wamendagri Ribka Dorong Daerah Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak