Mendagri-KPK Masih Beda Persepsi
Selasa, 22 Desember 2009 – 21:18 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berbeda persepsi soal upah pungut. Mendagri nampaknya ingin KPK tak buru-buru menangani penyelewengan penggunaan upah pungut. Sedangkan wakil Ketua KPK yang menangani kasus upang pungut, Haryono Umar, mengakui bahwa dalam upah pungut ini KPK akan fokus dulu pada upaya pencegahan. Dihubungi terpisah, Haryono menjelaskan pertemuan dengan Mendagri hari ini memang difokuskan agar penyelewengan upah pungut tidak terus terulang.
Melalui layanan pesan singkat (SMS) kepada wartawan, Mendagri mengakui soal rencana pertemuan dengan KPK untuk membahas upah pungut. "Pertemuan jam tiga besok di Depdagri," ujar Mendagri, Selasa (22/12).
Baca Juga:
Namun demikian Mendagri lebih lanjut menegaskan, pertemuan itu tidak dimaksudkan untuk membahas penyelewengan penggunaan upah pungut. "Kita tidak membahas penyelewengan, tetapi menyatukan persepsi untuk menyikapi perbedaan yang ada," ujar Mendagri. Hanya saja Mendagri tidak menyebutkan perbedaan persepsi antara dirinya dengan KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berbeda persepsi soal upah pungut. Mendagri
BERITA TERKAIT
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada