Mendagri Kukuhkan Nata Irawan Jadi Plt Gubernur Banten
Rabu, 26 Oktober 2016 – 20:42 WIB

Dirjen Pemdes Kemendagri Nata Irawan. Foto: Humas Kemendagri
Selain itu, Plt Gubernur Banten juga berwenang menandatangani peraturan daerah tentang APBD setelah mendapat izin dari Mendagri.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengukuhkan Direktur Jenderal Bina Desa Nata Irawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai