Mendagri Kukuhkan Nata Irawan Jadi Plt Gubernur Banten
Rabu, 26 Oktober 2016 – 20:42 WIB
Selain itu, Plt Gubernur Banten juga berwenang menandatangani peraturan daerah tentang APBD setelah mendapat izin dari Mendagri.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengukuhkan Direktur Jenderal Bina Desa Nata Irawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
- Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?