Mendagri Kumpulkan Petinggi Aceh, Ada Apa Ya?
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memanggil sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh dan dari jajaran Dewan Pimpinan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (28/12). Pemanggilan dilakukan karena hingga saat ini Rancangan Anggaran pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2016 belum juga disahkan, sementara batas waktutelah terlewati.
“Masalah ini akan dikoordinasikan dengan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonizar Moenek,” ujar Tjahjo di Jakata, Senin (28/12).
Sejumlah pejabat Aceh yang terlihat hadir antara lain, Ketua DPRA Tgk Muharuddin, Ketua Fraksi Partai Aceh Kautsa M Yus dan sejumlah anggota dewan lainnya. Sementara dari birokrat terlihat hadir Sekretaris Daerah Aceh Dermawan, Kepala Bappeda Zulkifli HS, Kepala Biro Pembangunan Aceh Nurcholis, Asisten Bidang Administrasi Syahrul dan sejumlah nama lainnya. Pertemuan berlangsung sejak Pukul 10.00 WIB hingga Senin petang. Namun sayang berlangsung secara tertutup.
Sementara itu, Gubernur Aceh Zaini Abdullah sebelumnya mengatakan, mereka dipanggil ke Kemendagri untuk membicarakan kondisi belum juga disahkannya RAPBA Aceh 2016.
"Iya, kami dipanggil Kemendagri untuk menjelaskan persoalan yang terjadi sehingga APBA 2016 belum bisa disahkan,” ujarnya.
Zaini mengatakan, pemerintah Aceh bukan tak mau mengakomodir permintaan tambahan anggaran dari Banggar DPRA. Namun karena nilai yang diminta terlalu besar, kemampuan fiskal atau keuangan daerah tak mampu mencukupinya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memanggil sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh dan dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi