Mendagri Lantik Staf Ahli Kemenpora Samsudin Jadi Penjabat Gubernur Lampung

Mendagri Lantik Staf Ahli Kemenpora Samsudin Jadi Penjabat Gubernur Lampung
Penjabat Gubernur Lampung Samsudin (tiga dari kiri) bersama istri dan keluarga. Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Samsudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.

Pelantikan Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kemenpora itu berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Samsudin menggantikan Arinal Djunaidi yang telah habis masa jabatannya sebagai Gubernur Lampung definitif.

Pelantikan itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 69/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pj. Gubernur Lampung.

Dalam sambutannya, Mendagri mengatakan, jabatan ini menjadi pengalaman sekaligus tantangan baru bagi Samsudin yang lama berkarier di pemerintah pusat, khususnya Kemenpora.

Dia berharap, Samsudin bisa cepat beradaptasi dengan situasi di Provinsi Lampung.

Mendagri mendorong Samsudin agar membangun komunikasi termasuk dengan Arinal Djunaidi maupun Ketua DPRD Provinsi Lampung dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Komunikasi tersebut penting terlebih Provinsi Lampung saat ini telah mengalami banyak kemajuan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Samsudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News