Mendagri Larang Ada Pemilihan Wali Nagari dan Kades
Jumat, 04 April 2014 – 05:35 WIB
Sebutnya lagi, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, telah meneruskan surat edaran mendagri kepada bupati/ wali kota untuk ditindaklanjuti.
Ia mengatakan, di Sumbar terdapat 754 nagari dan 126 desa. Dari 235 wali nagari/kades yang habis masa mengundurkan diri dan habis masa jabatannya tersebut, tersebar di 14 kota dan kabupaten yaitu Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Sijunjung, Agam, Tanahdatar, Padangpariaman, Limapuluh Kota, Pasaman, Mentawai, Solokselatan, Dharmasraya, Pasaman Barat, Pariaman dan Sawahlunto. (ayu)
PADANG - Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi menginstruksikan agar selama tahun 2014 pemilihan kepala desa dan wali nagari (pilwanag dan pilkades)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif