Mendagri Masih Keberatan Kades jadi PNS
Sabtu, 12 Juni 2010 – 00:21 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tak mau begitu saja menuruti keinginan para kepala desa agar diangkat menjadi Pengawai Negeri Sipil (PNS). Menurut Gamawan, lebih baik usulan pengangkatan itu menunggu selesainya Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Desa.
Kepada wartawan usai mengahadiri diskusi tentang Kapasitas Pelayanan Pemda di Jakarta, Jumat (11/6), Gamawan menyatakan, saat ini draft RUU Desa sudah disiapkan dan akan segera dibahas bersama DPR. Namun demikian Gamawan juga mengatakan, tidak perlu semua harus dijadikan PNS. Gamawan beralasan, posisi kepala desa lebih pada maslah sosio kultural.
Baca Juga:
"Kemarin Sekdes minta jadi PNS, sekarang kepala desanya. Apakah persoalan-persoalan yang terkait dengan sosial dan kultural itu tidak terganggu kalau dijadikan PNS?" ucapnya.
Mantan Gubernur Sumatera Barat itu mencontohkan Wali Nagari di pedesaan Sumatera Barat. Dipaparkan Gamawan, seorang Wali Nagari adalah seorang tokoh masyarakat. "Mereka kebanyakan tokoh besar di wilayahnya. Kalau dijadikan PNS dan diberi goloingan IIA, apa ini malah tidak memperkecil ketokohan mereka?" tandasnya.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tak mau begitu saja menuruti keinginan para kepala desa agar diangkat menjadi Pengawai Negeri
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha