Mendagri Masih Keberatan Kades jadi PNS
Sabtu, 12 Juni 2010 – 00:21 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tak mau begitu saja menuruti keinginan para kepala desa agar diangkat menjadi Pengawai Negeri Sipil (PNS). Menurut Gamawan, lebih baik usulan pengangkatan itu menunggu selesainya Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Desa.
Kepada wartawan usai mengahadiri diskusi tentang Kapasitas Pelayanan Pemda di Jakarta, Jumat (11/6), Gamawan menyatakan, saat ini draft RUU Desa sudah disiapkan dan akan segera dibahas bersama DPR. Namun demikian Gamawan juga mengatakan, tidak perlu semua harus dijadikan PNS. Gamawan beralasan, posisi kepala desa lebih pada maslah sosio kultural.
Baca Juga:
"Kemarin Sekdes minta jadi PNS, sekarang kepala desanya. Apakah persoalan-persoalan yang terkait dengan sosial dan kultural itu tidak terganggu kalau dijadikan PNS?" ucapnya.
Mantan Gubernur Sumatera Barat itu mencontohkan Wali Nagari di pedesaan Sumatera Barat. Dipaparkan Gamawan, seorang Wali Nagari adalah seorang tokoh masyarakat. "Mereka kebanyakan tokoh besar di wilayahnya. Kalau dijadikan PNS dan diberi goloingan IIA, apa ini malah tidak memperkecil ketokohan mereka?" tandasnya.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tak mau begitu saja menuruti keinginan para kepala desa agar diangkat menjadi Pengawai Negeri
BERITA TERKAIT
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
- Sebelum Terapkan Zero ODOL, Ketua MTI Minta Pemerintah Selesaikan Carut Marut Status & Fungsi Jalan