Mendagri Masih Ogah Bahas 33 Usul Pemekaran

Mendagri Masih Ogah Bahas 33 Usul Pemekaran
Mendagri Masih Ogah Bahas 33 Usul Pemekaran
JAKARTA -- Pemerintah belum mau membahas 33 usulan pembentukan daerah baru yang diprioritaskan Komisi II DPR. Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, pembahasan pemekaran baru akan dilaksanakan setelah selesainya penyusunan grand design pemekaran daerah. Pembahasan megenai grand design itu sendiri baru akan digelar Juni mendatang. Setelah itu kelar, barulah akan dibahas usulan-usulan daerah pemekaran.

Dijelaskan, dirinya sudah mengusulkan ke DPR agar menyetop dulu usulan pemekaran sebelum grand design-nya selesai. "Jadi grand design-nya sebagai ukuran nanti. Jika grand design-nya sudah selesai, baru boleh kita membicarakan usul-usul pemekaran itu," ujar Gamawan di kantornya, Jumat (23/4). Dia mengatakan, masalah ini sudah dilaporkan ke presiden.

Dikatakan Gamawan, jika grand design-nya belum selesai tapi masih juga dibahas usulan pembentukan daerah otonom baru, maka dampaknya, usulan pemekaran tidak akan terkontrol. "Nanti terus saja akan usul. Coba bayangkan sekarang saja ada kabupaten yang penduduknya ada 29 ribu. Itu sudah jadi kabupaten definitif. Saya bilang jika penduduknya 29 ribu, berapa PNS-nya?" katanya. Jika tak ada pembatasan dengan acuan yang tegas, lanjutnya, maka pembentukan daeraj menjadi tidak rasional. "Bisa saja semakin emosional, terus bertambah usulan-usulan seperti itu," ujarnya.

Alasan lain, 33 usulan pemekaran itu juga belum semuanya dicek persyaratannya. "Dari yang dulu saja, masih banyak yang belum ditandatangani gubernur dan DPRD-nya," katanya.

JAKARTA -- Pemerintah belum mau membahas 33 usulan pembentukan daerah baru yang diprioritaskan Komisi II DPR. Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News