Mendagri Matangkan Gagasan Incumben Harus Mundur
Sodorkan Argumen Lain Agar Tidak Ditolak MK Lagi
Kamis, 08 Juli 2010 – 07:07 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi akan terus memperjuangkan ide tentang keharusan bagi kepala daerah yang ikut maju sebagai calon pada pemilukada (incumbent) untuk mundur dalam revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Meski ketentuan serupa pernah dibatalkan Mahkamah Konstistusi (MK), namun Gamawan mengaku akan mencari dalil lain untuk memperkuat gagasannya itu.
"Saya mau masukkan juga usulan incumbent yang mau maju harus mundur, termasuk bupati atau walikota yang mau maju di pemilihan gubernur," ujar Gamawan dalam diskusi dengan Forum wartawan Kementrian Dalam Negeri, Rabu (7/7).
Baca Juga:
Menurut Gamawan, pihaknya akan memasukkan argumentasi yang lebih kuat agar jika aturan itu diberlakukan, tidak dibatalkan MK karena ada pihak yang menggugat. Argumentasi yang disodorkan Gamawan antara lain pertama, bahwa incumbent akan sangat diuntungkan. "Karena dengan alasan sosialisasi bisa menggunakan bermacam-macam sarana yang dibiayai APBD seperti baliho maupun iklan di media," tandasnya.
Kedua, incumbent yang kalah masih bisa meneruskan masa jabatannya, sementara PNS yang ikut mencalonkan diri terpaksa harus mundur dan dicopot dari jabatannya. "Bahkan di TNI malah berhenti atau pensiun. Jadi harus ada kesetaraan dong," ucapnya.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi akan terus memperjuangkan ide tentang keharusan bagi kepala daerah yang ikut maju sebagai
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate