Mendagri Maunya Pelantikan Kada juga Serentak
JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, seharusnya pelantikan kepala daerah dilakukan secara serentak. Namun, sejumlah sengketa pilkada belum bisa diselesaikan saat ini. Karena itu, ia mengaku, kementerian sedang membuat kajian aturan untuk kemungkinan pelantikan serentak.
"Sedang kami kaji aturan-atauran dan UU yang berkaitan dengan proses pelantikan dan masa jabatan kepala daerah. Sedang dibahas di Setneg," ujar Tjahjo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/1).
Tjahjo mengatakan, saat ini sedang mencari celah waktu agar pelaksanaan pelantikan bisa dilakukan antara 9-15 Februari mendatang. Menurutnya, percepatan pelantikan juga penting karena berpengaruh pada kinerja pemda yang harus menyelesaikan proyek infrastruktur.
Diperlukan tanda tangan resmi dari kepala daerah sebagai pengguna anggaran untuk menyelesaikan proyek-proyek. Pasalnya, Presiden Joko Widodo sudah meminta daerah memulai pengerjaan proyek pada awal tahun.
"Jangan sampai mengganggu proses pengambilan keputusan politik dan pelaksanaan program kerja misalnya penyerapan anggaran," imbuhnya.
Kemendagri juga sedang mencari payung hukum untuk Plt kepala daerah yang sengketa pilkadanya belum diselesaikan. Pasalnya, para plt tersebut terpaksa memperpanjang waktu kepemimpinan hingga pelantikan kepala daerah definitif dilaksanakan. (flo/jpnn)
JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, seharusnya pelantikan kepala daerah dilakukan secara serentak. Namun, sejumlah sengketa pilkada belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf