Mendagri Melunak, Siap Bahas Pemekaran
Sabtu, 07 Mei 2011 – 02:58 WIB
"Sepanjang itu terpenuhi, akan ada prosesnya. Kita juga jujur saja tidak bisa melarang, dasar hukumnya (usulan pemekaran) sudah jelas. Jadi sebenarnya tidak bisa melarang. Kita hanya berharap saja moratorium. Kalau pun diproses, kita tak bisa apa-apa," kata Gamawan.
Jadi, jika diajak DPR untuk membahas pemekaran, apa mau? "Tentu kita hadir. Kita siap," jawab mantan gubernur Sumbar itu.
Dikatakan Gamawan, aturan di UU 32 Tahun 2004 dan PP 78 Tahun 2007 memang masih berlaku. Hanya saja, meski aturan membolehkan, Gamawan terang-terangan mengaku lebih senang jika tidak ada usulan pemekaran. "Kalau ada, kita lihat persyaratannya, kita ukur terpenuhi atau tidak. Kalau daerah tidak mengusulkan, ya alhamdulillah," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap mengatakan, sejumlah usulan pemekaran yang udah pernah dibahas, akan diteruskan pembahasannya.
JAKARTA -- Sikap Mendagri Gamawan Fauzi terkait aspirasi pemekaran, melunak. Jika sebelumnya selalu mengatakan saat ini masih moratorium pemekaran,
BERITA TERKAIT
- BEST Outlook 2025, Sejumlah Tantangan yang Akan Dihadapi Menuju Indonesia Emas 2045
- Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
- HKN Ke-60, Tangsel Berkomitmen Capai Kota Sehat Bertaraf Internasional
- Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen