Mendagri Merasa Kecolongan soal Insiden Penusukan
Pemko Bekasi Diingatkan soal PBM Menteri
Rabu, 15 September 2010 – 02:32 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi sangat menyayangkan insiden penusukan terhadap pengurus dan pendeta majelis gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Ciketing, Bekasi, Minggu (12/9) lalu. Pasalnya, sudah ada kesepakatan untuk menjaga suasana Bekasi tetap kondusif terkait polemik pendirian gereja HKBP. "Tadi (kemarin) saya ditelpon Pak Tanri (Dirjen Kesbangpol dan Linmas) yang sedang berada di ruangan Walikota (Bekasi). Di situ sudah ditawarkan oleh Pemda dua alternatif tanah kepada HKBP. Besok akan dibahas lagi, apakah pihak HKBP akan setuju dengan tanah yang ditawarkan Pemda Bekasi itu," ucapnya.
"Tanggal 6 September lalu kita sudah rapat di sini (Kementrian Dalam Negeri) dengan lintas kementerian. Ada staf Menko Polhukam, dari Kementrian agama, Polri, termasuk juga dengan Pemda Bekasi. Waktu itu sudah disepakati untuk menjaga keamanan bersama-sama. Mungkin karena ke lebaran konsentrasinya, terjadi juga insiden itu (penusukan dan penganiayaan)," ujar Mendagri di Kantornya, Selasa (14/9).
Meski demikian Mendagri mengaku sudah mengutus Dirjen Keatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Dirjen Kesbangpol dan Linmas) Kemendagri, Tanri Bali Lamo, guna membicarakan soal pendirian gereja HKBP dengan Pemkot Bekasi. Hasilnya, Pemkot Bekasi menawarkan dua lokasi alternatif untuk pendirian gereja.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi sangat menyayangkan insiden penusukan terhadap pengurus dan pendeta majelis gereja Huria
BERITA TERKAIT
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani