Mendagri Merasa Kecolongan soal Insiden Penusukan
Pemko Bekasi Diingatkan soal PBM Menteri
Rabu, 15 September 2010 – 02:32 WIB
Mendagri lebih lanjut mengingatkan, kini sudah ada Peraturan Bersama Mendagri dan Menteri Agama (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kewrukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat. "Di situ sudah jelas aturan-aturannya soal pemberian izin tempat ibadah, karena itu kini merupakan kewenangan walikota," sambungnya.
Baca Juga:
Ditegaskannya pula, persoalannya bukan pada Peraturan Bersama Menteri. Sebab, Peraturan Bersama Menteri sudah rinci mengatur mekanisme pendirian rumah ibadah. "Di situ (PBM) secara rinci sudah dijelaskan bagaimana mekanisme pendirian rumah ibadah. Kelihatan masalahnya bukan soal aturannya, tapi pada pelaksanaannya," ulasnya.
Seperti diketahui, salah satu pengurus majelis gereja HKBP Pondok Timur, Kota Bekasi, Asia Lumban Toruan Sihombing mendapat tikaman senjata tajam dari sejumlah orang tidak dikenal di Jalan Puyuh raya No 14, Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Minggu (12/9) pada pukul 08.40 pagi.
Selain luka tusuk, dua orang lainnya yakni Pendeta Luspida Simanjutak dan Rishomus Nainggolan juga mengalami penganiayaan di bagian kening kepala hingga bocor. Beberapa kalangan menduga insiden itu tidak terlepas rencana pendirian gereja HKBP di Bekasi yang sampai saat ini terus memunculkan pro dan kontra.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi sangat menyayangkan insiden penusukan terhadap pengurus dan pendeta majelis gereja Huria
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa