Mendagri Merasa Sudah Benar
Sidang Gugatan Bupati Bone Bolango
Jumat, 25 Februari 2011 – 13:32 WIB
Meskpiun dibantah, Said menyatakan optimis bakal menang. "Kalau ditanya peluang menang atau kalah, rasanya tidak etis dijawab. Yang jelas, tidak mungkin kami berani sampai ke PTUN Jakarta kalau kami tidak punya alasan kuat," ujarnya.
Baca Juga:
Sedangkan Erma sendiri yang diminta tanggapannya terkati dengan putusan PTUN Jakarta menjawab diplomatis. "Yang punya kewenangan kan hakim, mereka paling tahu. Tapi mudah-mudahan para hakim bisa melihat fakta-fakta serta bukti yang kami berikan," kilahnya.
Sidang yang diketuai Guruh JS dengan Mustamar, Bonnyarti KL (anggota) mengagendakan putusan pada dua pekan mendatang. "Sidang pembacaan putusan kami laksanakan dua pekan mendatang. Karena banyak sidang yang ditangani majelis dan perlunya kami mempelajari semua materi serta bukti-bukti yang ada," tutur Guruh.
Untuk diketahui, Najamudin menggugat Mendagri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena tidak terima dengan penonaktifan dirinya sebagai bupati. Najamudin dinonaktifkan karena tersandung kasus dugaan korupsi pada 2003 silam. (esy/jpnn)
JAKARTA - Sidang gugatan Bupati Bone Bolango (Bonbol) non aktif Abdul Haris Najamudin dengan nomor perkara 175/G/2010/PTUN-JKT telah memasuki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puncak Arus Balik Mulai Siang Ini
- Trauma Kasus Mutilasi Ibu Hamil, Tetangga Agus Pindah
- Astaga, Pasutri Miskin Ini Makan Kadal demi Bertahan Hidup
- Jangan Sampai Kader Kapitalis masuk Golkar
- Maaf Ya, Mendagri Tak Terbitkan SK untuk Wabup Terpidana
- Rayakan Ultah Pacar, Ngamar di Hotel, yang tak Diundang Datang