Mendagri Mewanti-wanti Jangan Sampai Seleksi PPPK 2024 Bikin Gaduh
![Mendagri Mewanti-wanti Jangan Sampai Seleksi PPPK 2024 Bikin Gaduh](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2025/01/08/mendagri-tito-karnavian-menpanrb-rini-widyantini-dan-kepala-4nbv.jpg)
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menggelar Rapat Koordinasi Penataan Tenaga Non-ASN atau honorer di Instansi Pemerintah Daerah, kaitannya dengan optimalisasi seleksi PPPK 2024 tahap 2.
Rakor yang dilakukan secara virtual dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (8/1), dihadiri langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh.
Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh jajaran kepala daerah ataupun yang mewakili.
Dalam kesempatan tersebut, Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) memanfaatkan seleksi PPPK 2024 Tahap 2 sebagai upaya untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN atau honorer di daerah.
Diketahui, BKN selaku Ketua Panselnas memperpanjang masa pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 hingga 15 Januari 2025 untuk mengoptimalkan jumlah pendaftar.
"Rapat ini menjadi wake up call bagi teman-teman semua karena waktunya (masa pendaftaran PPPK 2024 tahap 2) sampai tanggal 15 Januari 2025," kata Tito Karnavian, dikutip dari keterangan resmi Puspen Kemendagri.
Mendagri Tito menjelaskan, perpanjangan waktu pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan kepada pegawai non-ASN atau honorer untuk menjadi PPPK.
Adapun penyelesaian pegawai non-ASN itu mengacu pada pegawai yang terdata dalam database BKN.
Mendagri Tito Karnavian mengingatkan pemda jangan sampai seleksi PPPK 2024 tahap 2 memicu kegaduhan.
- 5 Kebijakan Ini Bisa Menyelamatkan Guru Honorer dari PHK, Semua Diangkat PPPK
- Kepala BKN: Honorer dalam Database Tak Boleh Diberhentikan
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Pemda Mulai PHK Honorer, Ada Sistem Baru yang Segera Diterapkan BKN
- Info Penting untuk Honorer Database BKN, Kerja Kurang 2 Tahun Disodori Pilihan
- Ide Pejabat Negara agar Seluruh Honorer Bisa jadi PPPK Penuh Waktu
- Ambil Jalan Pintas, Pemda Mulai PHK Honorer Non-Database BKN