Mendagri Minta Atut Serahkan Tugas Gubernur pada Rano
Jumat, 07 Maret 2014 – 14:35 WIB
Gamawan berharap Atut bisa segera menyerahkan jabatan itu, karena meski sejumlah kegiatan daerah tetap berjalan, ada beberapa wewenangnya yang tidak dapat dilakukan Rano. Salah satunya adalah mengenai mutasi jajaran pemerintah.
"Saya tanya waktu itu apa kesulitannya. Rano bilang, kalau dia hanya Pelaksana Tugas (Plt). Dia tidak bisa mendefinitifkan. Kewenangan itu masih di Bu Atut. Bu Atut belum mau menyerahkan kewenangan itu pada Wagub," tandas Gamawan. (flo/jpnn)
JAKARTA - Roda pemerintahan Provinsi Banten tidak berjalan normal sejak Gubernur Ratu Atut Chosiyah ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan