Mendagri Minta BNN Sering Periksa Pipis Praja IPDN
jpnn.com - JATINANGOR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) secara berkala melakukan tes urine terhadap praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Menurutnya, IPDN telah ditetapkan sebagai kampus pelopor revolusi mental demi mewujudkan pemerintahan yang bersih.
"Saya minta BNN secara periodik kemari (kampus IPDN, red) untuk ambil sampel (urine,red). Ini penting meski waktu tes (masuk IPDN,red) sudah diuji," ucap Tjahjo usai memberi ceramah pada ribuan praja IPDN, Jumat (16/12).
Mantan sekretaris jenderal PDI Perjuangan itu menambahkan, jika nantinya dari tes urine ditemukan ada praja IPDN positif menggunakan narkoba, maka Kemendagri akan mengambil tindakan tegas. Praja yang terbukti mengonsumsi narkoba akan langsung dipecat.
Tjahjo menegaskan, kampus IPDN harus bersih dari pengaruh narkoba. Menurutnya, praja harus bersih dari narkoba sehingga menjadi pelayan masyarakat yang bisa jadi panutan.
"Ambil saja sampel darahnya, urine, seratus orang. Random (acak, red) saja tanpa perlu diberitahu lebih dulu," tutur Tjahjo.
Selain itu, sambung Tjahjo, pihaknya juga terus meningkatkan disiplin praja IPDN. Alhasil, angka indisipliner semakin menurun tiap tahun.
Pada 2014 tercatat ada 73 praja yang melanggar disiplin, sedangkan pada 2015 turun menjadi 32 praja.
Angka itu turun pada 2016 menjadi 13 praja saja. "Pengasuh praja juga ada yang diberhentikan karena dianggap gagal," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
JATINANGOR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) secara berkala melakukan tes urine terhadap praja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina
- Ini Kata Laksamana Muhammad Ali soal Pembongkaran Pagar Laut
- Info Terkini dari Kombes Ade Soal Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan
- Bupati Dinda: Banjir Bandang yang Melanda Wera Duka Bagi Bima
- Pengecer Elpiji 3 Kg Dapat kembali Beroperasi Hari Ini, Nama Berubah jadi Subpangkalan
- Penambang Ilegal Asal China Divonis Bebas, Menteri Bahlil Pastikan Ajukan Kasasi