Mendagri Minta BPK Pelototi Proyek KTP

Mendagri Minta BPK Pelototi Proyek KTP
Mendagri Minta BPK Pelototi Proyek KTP
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit seluruh proses proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan dilakukan pada 2011 mendatang. Mengingat pentingnya KTP berbasis NIK dan anggaran yang besarnya mencapai Rp 6,7 triliun, diharapkan jangan sampai proyek itu diselewengkan.

Hal itu disampaikan Gamawan saat memberi kata sambutan pada acara penandatanganan kesepakatan bersama antara BPK dan Kemendagri tentang pengembangan dan pengelolaan sistem informasi sebagai sarana untuk audit keuangan negara di gedung BPK, Jumat (10/12). Kesepakatan bersama itu ditandatangani oleh Sekjen BPK Hendar Ristriawan dan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni.

Selain Mendagri, Ketua BPK Hadi Purnomo juga turut menyaksikan penandatanganan kesepakatan itu. Dalam acara itu, diperlihatkan pula sambungan secara online antara BPK dengan Kemendagri untuk mempermudah audit. Salah satunya, proyek dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemendagri tahun 2011 dapat diakses langsung dari kantor BPK.

Menurut Gamawan, pihaknya sebenarnya sudah menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau proyek KTP berbasis NIK. "Tapi ini proyek besar. Duitnya sama dengan uang untuk Bank Century, Rp 6,7 triliun. Tapi kita juga ingin BPK masuk agar proyek itu bisa diaudit sedari awal," ucap Gamawan.

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit seluruh proses proyek pengadaan Kartu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News