Mendagri Minta BPK Periksa Perda

Mendagri Minta BPK Periksa Perda
Mendagri Minta BPK Periksa Perda
Lebih lanjut disebutkan Gamawan, untuk mempermudah kerja BPK dalam menelisik perda-perda bermasalah itu, pihaknya akan menyerahkan data perda-perda yang sudah dibatalkan ke BPK. Dia menjelaskan hal itu terkait poin penting yang disampaikan dalam acara Rapat Kerja Nasional Keuangan Daerah Tahun 2009 di Jakarta, Selasa (15/12). Dia menekankan pentingnya daerah menciptakan kondisi yang nyaman bagi para investor. (sam/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Wapres: Pangan Harus Lancar

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyebutkan, hingga saat ini sudah ada 1240 peraturan daerah (perda) yang dibatalkan oleh pemerintah pusat. Dia


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News