Mendagri Minta BPK Periksa Perda
Selasa, 15 Desember 2009 – 17:35 WIB
Lebih lanjut disebutkan Gamawan, untuk mempermudah kerja BPK dalam menelisik perda-perda bermasalah itu, pihaknya akan menyerahkan data perda-perda yang sudah dibatalkan ke BPK. Dia menjelaskan hal itu terkait poin penting yang disampaikan dalam acara Rapat Kerja Nasional Keuangan Daerah Tahun 2009 di Jakarta, Selasa (15/12). Dia menekankan pentingnya daerah menciptakan kondisi yang nyaman bagi para investor. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyebutkan, hingga saat ini sudah ada 1240 peraturan daerah (perda) yang dibatalkan oleh pemerintah pusat. Dia
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Rayuan Ketua KPU Agar Cindra Mau Berhubungan Badan
- Ini Momen Pertama Hasyim Asyari Bertemu dengan Cindra Aditi
- Dino P. Djalal: Hanya 29 Persen Orang Indonesia Memiliki Pengetahuan tentang Perubahan Iklim
- Kronologi Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim dan Mbak CAT Diungkap DKPP, Ada Panggilan Sayang
- Info Terbaru PP Manajemen ASN, Dipastikan Mengatur Penataan Honorer
- 5 Berita Terpopuler: P1 Swasta Merana karena Regulasi PPPK Berpihak kepada Honorer, Begini Kalimatnya