Mendagri Minta BPK Periksa Perda
Selasa, 15 Desember 2009 – 17:35 WIB
Lebih lanjut disebutkan Gamawan, untuk mempermudah kerja BPK dalam menelisik perda-perda bermasalah itu, pihaknya akan menyerahkan data perda-perda yang sudah dibatalkan ke BPK. Dia menjelaskan hal itu terkait poin penting yang disampaikan dalam acara Rapat Kerja Nasional Keuangan Daerah Tahun 2009 di Jakarta, Selasa (15/12). Dia menekankan pentingnya daerah menciptakan kondisi yang nyaman bagi para investor. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyebutkan, hingga saat ini sudah ada 1240 peraturan daerah (perda) yang dibatalkan oleh pemerintah pusat. Dia
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI
- Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Terbaik Menurut Survei LPI
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- 2 Desa di Tapsel Diterjang Banjir Bandang, 495 KK Terdampak
- Jelang Libur Nataru, Status Gunung Dieng Naik ke Level Waspada
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan