Mendagri Minta Bupati Ambil Tindakan
Sabtu, 21 April 2012 – 03:31 WIB

Masjid Ahmadiyah di Babakan Sindang Desa Cipakat Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat dibakar massa kemarin siang (20/4). Foto: Sandy AW/Radar Tasikmalaya/JPNN
Tindakan itu yaitu untuk memberikan peringatan. Jika masih berulang akan dikenai pembekuan dan ketiga adalah berupa pembubaran. Dia mencontohkan, tindakan administratif terhadap FPI yang sudah diambilnya dalam tingkat nasional (pusat) yang menjadi tanggung jawab mendagri. "Sudah kita berikan teguran kedua, setelah (insiden) Monas dan penyerangan kantor kemendagri," kata Gamawan.
Baca Juga:
Menko Polhukam Djoko Suyanto menambahkan, peristiwa penyerangan tersebut saat ini sudah ditangani kepolisian. "Ini masih ditelusuri, tapi yang jelas aksi kekerasan terhadap warga negara itu tidak boleh," tegasnya.
Di sisi lain, Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) mengaku belum mendapat laporan lengkap mengenai insiden penyerangan masjid Ahmadiyah tersebut. Meski begitu, dia meminta ada penyelesaian dengan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
"Termasuk kepada Ahmadiyah juga, harus tunduk kepada peraturan daerah," kata SDA. Misalnya agar menghentikan kegiatan mereka. "Dan proses pelurusan ajaran (agama) dilakukan," sambungnya.
JAKARTA - Aksi penyerangan terhadap jamaah Ahmadiyah kembali terjadi. Kemarin (20/4) sekelompok orang melakukan penyerangan dan merusak masjid jamaah
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti