Mendagri Minta Camat Ikut Awasi Penggunaan Dana Desa
jpnn.com, MALANG - Mendagri Tjahjo Kumolo meminta seluruh camat turut mengawasi dan mendampingi desa dalam memastikan ketepatan sasaran program padat karya tunai di desa.
Camat juga perlu memastikan penyelesaian perubahan kegiatan yang semula dikerjakan penyedia menjadi pekerjaan yang dikerjakan secara swakelola.
"Kami minta camat mengawasi dengan cermat, pastikan batas minimal anggaran dana desa yang digunakan telah sesuai dengan ketentuan," ujar Tjahjo pada rapat Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pemanfaatan Dana Desa dan Program Padat Karya Tunai Desa, yang dilaksanakan di GOR Ken Arok, Kota Malang, Rabu (1/8).
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga menekankan pentingnya para kepala desa memperhatikan prioritas penggunaan dana desa pada dua hal. Yakni, pada pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, dana desa yang telah dikucurkan sepanjang 2015-2017 telah mencapai Rp 287,44 triliun. Sementara di 2018 mencapai Rp 107,46 triliun.
Alokasi dana desa yang dikucurkan ke desa terdiri dari Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa, beras prasejahtera (rastra) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
"Pemanfaatan dana desa diharapkan (juga) dapat menaikkan permintaan agregat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, menurunkan angka kemiskikan dan kesenjangan antar desa," pungkas Tjahjo
Rapat Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pemanfaatan Dana Desa dan Program Padat Karya digelar oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri.
Mendagri Tjahjo Kumolo meminta seluruh camat ikut mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran.
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Mendes Yandri Sebut Alokasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Tak Boleh Kurang 20 Persen
- Mendes Yandri Susanto Ajak Seluruh Kades Manfaatkan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
- Dorong Kades Optimalkan Dana Desa, Misbakhun Gandeng BPKP Gelar Bimtek
- Diduga Korupsi Dana Desa Rp 769 Juta, Kepala Desa Muara Baru Ditangkap