Mendagri Minta Kendaraan Dinas Pemda Gunakan BBG
Selasa, 13 Maret 2012 – 07:27 WIB
MEDAN - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta pemerintah daerah (pemda) mengeluarkan surat edaran sebagai tindak lanjut keputusan Menteri ESDM tentang penggunaan bahan bakar gas (BBG). Hal itu dalam rangka menekan beban subsidi BBM di APBN. "Kita akan arahkan ke Pertamax tapi masih perlu komunikasi lebih lanjut. Yang penting daerah harus bisa menyampaikan keputusan ESDM itu," ucapnya.
"Saya minta daerah mengkomunikasikan dengan seluruh pengguna kendaraan dinas untuk memenuhi aturan tersebut," kata Mendagri usai melakukan peninjauan pelaksanaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kecamatan Medan Helvetia, Senin (12/3).
Baca Juga:
Dengan begitu, lanjut Gamawan, program konversi dari BBM ke BBG bisa berjalan baik. Kalaupun tidak bisa dengan BBG, akan diarahkan ke bahan bakar pertamax.
Baca Juga:
MEDAN - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta pemerintah daerah (pemda) mengeluarkan surat edaran sebagai tindak lanjut keputusan Menteri ESDM
BERITA TERKAIT
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya