Mendagri Minta Kendaraan Dinas Pemda Gunakan BBG
Selasa, 13 Maret 2012 – 07:27 WIB
MEDAN - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta pemerintah daerah (pemda) mengeluarkan surat edaran sebagai tindak lanjut keputusan Menteri ESDM tentang penggunaan bahan bakar gas (BBG). Hal itu dalam rangka menekan beban subsidi BBM di APBN. "Kita akan arahkan ke Pertamax tapi masih perlu komunikasi lebih lanjut. Yang penting daerah harus bisa menyampaikan keputusan ESDM itu," ucapnya.
"Saya minta daerah mengkomunikasikan dengan seluruh pengguna kendaraan dinas untuk memenuhi aturan tersebut," kata Mendagri usai melakukan peninjauan pelaksanaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kecamatan Medan Helvetia, Senin (12/3).
Baca Juga:
Dengan begitu, lanjut Gamawan, program konversi dari BBM ke BBG bisa berjalan baik. Kalaupun tidak bisa dengan BBG, akan diarahkan ke bahan bakar pertamax.
Baca Juga:
MEDAN - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta pemerintah daerah (pemda) mengeluarkan surat edaran sebagai tindak lanjut keputusan Menteri ESDM
BERITA TERKAIT
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?