Mendagri Minta Kendaraan Dinas Pemda Gunakan BBG
Selasa, 13 Maret 2012 – 07:27 WIB
MEDAN - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta pemerintah daerah (pemda) mengeluarkan surat edaran sebagai tindak lanjut keputusan Menteri ESDM tentang penggunaan bahan bakar gas (BBG). Hal itu dalam rangka menekan beban subsidi BBM di APBN. "Kita akan arahkan ke Pertamax tapi masih perlu komunikasi lebih lanjut. Yang penting daerah harus bisa menyampaikan keputusan ESDM itu," ucapnya.
"Saya minta daerah mengkomunikasikan dengan seluruh pengguna kendaraan dinas untuk memenuhi aturan tersebut," kata Mendagri usai melakukan peninjauan pelaksanaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kecamatan Medan Helvetia, Senin (12/3).
Baca Juga:
Dengan begitu, lanjut Gamawan, program konversi dari BBM ke BBG bisa berjalan baik. Kalaupun tidak bisa dengan BBG, akan diarahkan ke bahan bakar pertamax.
Baca Juga:
MEDAN - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta pemerintah daerah (pemda) mengeluarkan surat edaran sebagai tindak lanjut keputusan Menteri ESDM
BERITA TERKAIT
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu
- Nicke Widyawati Raih Lifetime Achievement Atas Kontribusinya Majukan Industri Dalam Negeri
- Kalbe Dukung Pemerintah Kembangkan Inovasi Fasilitas Stem Cell dan Bioteknologi
- Pemberdayaan Mustahik Jadi Fokus BAZNAS dalam Program Makan Bergizi
- Dianugerahi Lifetime Achivement dari BKTI-PII, Menko Airlangga Berpesan Begini
- Selamat, Fadel Muhammad Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Inovatif di IDeaward 2024