Mendagri Minta Kendaraan Dinas Pemda Gunakan BBG
Selasa, 13 Maret 2012 – 07:27 WIB
Sementara itu Kabag Aset dan Perlengkapan Pemko Medan, M Husni menyebutkan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat."Kalau itu kita masih menunggu tindak lanjutnya. Yang namanya kita di daerah sifatnya masih menunggu kebijakan dari pusat," ujar Husni.(adl/jpnn)
MEDAN - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta pemerintah daerah (pemda) mengeluarkan surat edaran sebagai tindak lanjut keputusan Menteri ESDM
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kru Kapal Asal Malaysia Tenggelam di Sungai Siak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan