Mendagri Minta Kepala Daerah Aktif Cegah Konflik
Kamis, 01 November 2012 – 06:58 WIB

Mendagri Minta Kepala Daerah Aktif Cegah Konflik
JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, meminta kepala daerah di Sumatera Utara cepat mengambil tindakan sedini mungkin. Guna mengantisipasi aksi massa yang menolak pemasangan pipa pembuangan limbah ke Sungai Batangtoru, Sidempuan, agar tidak meluas menjadi aksi yang lebih anarkis seperti yang terjadi di Lampung.
“Yang kita perlukan itu adalah tindakan preventif. Pemda maupun tokoh-tokoh masyarakat kita himbau untuk cepat mengambil tindakan. Sehingga tidak terjadi gerakan-gerakan massa yang akhirnya berujung tindakan-tindakan anarkis. Penyelesaian bisa dengan berunding. Makanya selain kepala daerah, peran tokoh masyarakat juga sangat diperlukan,”ujarnya di Jakarta, Rabu (31/10).
Baca Juga:
Terpisah, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), juga menyatakan hal senada. Pengampanye emas dari Jatam, Hendrik Siregar, menilai, amuk massa yang merusak fasilitas PT.Agincourt Resource mungkin dapat dihindari, jika pemerintah daerah maupun pemerintah pusat mau mendengar tuntutan masyarakat. “Warga sejak semula menolak pembuangan limbah tambang yang akan dialirkan ke Sungai Batangtoru.
Karena warga yang terdapat di 25 desa di tiga kecamatan di Batangtoru yang dialiri sungai tersebut, itu mayoritas masih memanfaatkan sungai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Jadi sangat wajar jika mereka mengkhawatirkan sumber penghidupan yang ada,”katanya.
JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, meminta kepala daerah di Sumatera Utara cepat mengambil tindakan sedini mungkin. Guna mengantisipasi
BERITA TERKAIT
- Hujan Lebat & Cuaca Ekstrem Bakal Melanda Sumsel Selama 5 Hari
- Cegah Hujan Deras, Modifikasi Cuaca di Jakarta Bakal Dipercepat
- Tinjau Pasar, Pramono Bilang Harga Cabai Rawit Merah Masih Tinggi
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya
- Kondisi Masjid Raya Bandung Memprihatinkan, Pemprov Jabar Berjanji Memperbaiki Kerusakan
- Peran Raimel Jesaja dalam Penegakan Hukum dan Peningkatan IPM Sultra