Mendagri Minta KPK Kasih Tahu ke Kepala Daerah

jpnn.com - Jika Ada SKPD yang Diperiksa
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berharap peserta Orientasi Kepemimpinan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (OKPPD) yang digelar pada 21-25 April, dapat benar-benar menerapkan materi yang diberikan.
Hal itu penting agar pemerintahan ke depan dapat lebih baik, terutama dalam mensejahterakan masyarakat.
"Gubernur, bupati dan wali kota merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah. Saya harap dapat benar-benar menjalankan tugas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Tjahjo, Selasa (26/4).
Menurut Tjahjo, OKPPD sangat penting untuk menyamakan persepsi, menguatkan sinergitas, memahami area rawan korupsi dan agar lebih efektif dalam merencanakan anggaran daerah.
"Kami sudah minta pada Kejaksaaan Agung, KPK, kalau ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diperiksa atau apapun, minimal kepala daerahnya dikasih tahu, salahnya apa, cukup enggak alat bukti," ujar Tjahjo.
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengatakan, ada beberapa pembangunan daerah yang terganggu karena satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang kerap bolak-balik dipanggil, baik oleh kejaksaan maupun KPK, tanpa ada komunikasi yang baik dengan kepala daerah.
OKPPD angkatan pertama digelar di Gedung Badan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Kalibata, 21-25 April. Kegiatan diikuti 92 kepala daerah hasil pilkada 2015. Menurut rencana kegiatan yang sama digelar pada 18 - 22 Mei.
Jika Ada SKPD yang Diperiksa JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berharap peserta Orientasi Kepemimpinan dan Penyelenggaraan
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti