Mendagri Minta KPU Beri Dana ke Pemda
Sebagai Dana Pembantuan Pemilu ke Daerah
Kamis, 27 November 2008 – 16:21 WIB
JAKARTA – Pemerintah menghendaki agar dalam merencanakan anggaran untuk pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalokasikan dana pembantuan yang akan diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia. Dana ini diperlukan sebagai dana cadangan untuk kegiatan-kegiatan yang belum masuk dalam penganggaran penyelenggaraan pemilu yang dibuat KPU. Hanya saja, dia tidak menjelaskan berapa kiranya dana yang harus dimasukkan di pos dana pembantuan tersebut. Mardiyanto menjelaskan, proses penganggaran pemilu memang dilakukan oleh KPU, termasuk perhitungan-perhitungan angka detilnya. Hanya saja, Mardiyanto yakin tidak semuanya bisa tercover.
Bagaimana pun, pemerintah daerah punya tanggung jawab untuk ikut menyukseskan pemilu. Sementara, sudah diatur bahwa pemilu dibiayai APBN. Maka, kegiatan-kegiatan pemkab/pemko untuk membantu kelancaran pemilu harus diambilkan dari APBN, yang masuk pos dana pembantuan dimaksud.
Baca Juga:
“Saya akan memfasilitasi bagaimana nanti KPU bisa memberikan porsi dana pembantuan kepada bupati/walikota dan provinsi untuk bisa mendukung penyelenggaraan pemilu. Karena tidak semuanya perencanaan pemilu itu bisa tercover dengan rencana-rencana KPU, tetap di lapangan akan banyak kendala-kendala yang akan dihadapi daerah,” papar Mendagri Mardiyanto usai membuka Rakernas Bawaslu di Jakarta, Kamis (27/11).
Baca Juga:
JAKARTA – Pemerintah menghendaki agar dalam merencanakan anggaran untuk pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalokasikan dana pembantuan
BERITA TERKAIT
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit