Mendagri Minta Marinir Jadi Penengah Bentrok TNI-Polri di Batam
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, meminta Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Marsetio berperan menjembatani bentrok yang terjadi antara anggota TNI AD Yonif 134 Tuah Sakti dengan Brimob Polda Kepulauan Riau, Rabu (19/11).
Menurut Tjahjo, pasukan Marinir yang keberadaanya di Batam masih baru bisa dikerahkan sebagai penengah. “Kalau perlu turunkan pasukan Marinir sebagai pihak yang netral, ikut sebagai penengah. Saya meminta atensi KSAL untuk hal ini yang tembusannya kami sampaikan ke Menkopolhukam, Panglima TNI dan Kapolri,” katanya Tjahjo kepada JPNN di Jakarta, Rabu malam.
Ya, keberadaan Marinir di Batam masih baru. Markas Yonif 10 Marinir di Pulau Setokok, Batam baru beberapa hari lalu diresmikan oleh KSAL.
Selain keterlibatan prajurit TNI AL, Tjahjo juga mengharapkan KSAD Jendral Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jendral Pol Sutarman dapat segera turun Batam. Para petinggi TNI Polri ini harus bisa meredam aksi-aksi yang tidak diinginkan dari anak buah masing-masing.
"Pimpinan TNI AD dan Kapolri menurut saya wajib turun ke lokasi mendinginkan suasana," katanya.
Tjahjo berharap bentrokan antar aparat keamanan di Batam dapat segera diatasi, sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal. Apalagi mengingat Batam merupakan salah satu kawasan industri, di mana banyak investor asing menanamkan modalnya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, meminta Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Marsetio berperan menjembatani bentrok yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat