Mendagri Minta Pemda Aceh Evaluasi Lambang Benderanya
Senin, 01 April 2013 – 17:48 WIB
![Mendagri Minta Pemda Aceh Evaluasi Lambang Benderanya](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Mendagri Minta Pemda Aceh Evaluasi Lambang Benderanya
Menurut Gamawan, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono sangat menyoroti adanya pengibaran bendera yang serupa dengan lambang GAM itu. Presiden dalam rapat terbatas dengan jajaran menteri terkait meminta Pemda NAD segera mengevaluasinya.
Baca Juga:
"Kita akan mengirimkan hasil evaluasi itu. Diantar langsung oleh Dirjen menemui gubernur dan pimpinan DPR Aceh. Ada 12 poin yang kita evaluasi, yang kita sampaikan sebagai evaluasi Mendagri sesuai dengan peraturan yang berlaku. Baik yang menyangkut legal drafternya maupun menyangkut substansi atau materinya," pungkas Gamawan.
Seperti diketahui, bendera bulan bintang yang dulunya dipakai Gerakan Aceh Merdeka (GAM) disahkan menjadi bendera Provinsi Aceh. Pengesahan terhadap Qanun (Peraturan Daerah) Aceh tentang Bendera dan Lambang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jumat malam, 22 Maret 2013 lalu.
Selain bendera, qanun tersebut juga mengatur penggunaan lambang bergambar buraq singa sebagai lambang Provinsi Aceh. Lambang itu juga menjadi lambang GAM dulunya. Parlemen juga mencabut penggunaan Pancacita, lambang Aceh sebelumnya.
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi qanun (peraturan daerah) terhadap bendera dan lambang Aceh yang baru disahkan Pemda Nanggroe
BERITA TERKAIT
- Kasih Kejutan, Close To Breathe Giveaway Gitar Saat Tampil di Jakarta Fair 2024
- Menaker Ida Fauziyah: Indonesia dan RRT Terus Memperkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan
- Berantas Judi Online, Kominfo Luncurkan Kanal Edukasi Baru
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Tertarik Pelajari Pengelolaan SDM di Tiongkok
- Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Mbak CAT, Ketua KPU: Terima Kasih DKPP
- Pilkada 2024 Jadi Momentum Menyuarakan Isu-Isu Inklusi