Mendagri Minta Syamsul Lepas Jabatan Pj Wako
Kamis, 22 April 2010 – 23:35 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menilai, beban tanggung jawab yang dipikul Gubernur Sumut Syamsul Arifin saat ini cukup berat. Pasalnya, di saat sedang menghadapi proses hukum karena sudah berstatus tersangka, Syamsul harus memimpin pemerintahan di Pemprov Sumut dan sekaligus di Pemko Medan. Pasalnya, Syamsul saat ini juga menjadi Pj Wako Medan.
Karenanya, Gamawan berharap agar Syamsul melepaskan jabatannya sebagai Pj Wako Medan. "Yang kita pikirkan, beliau juga plh walikota Medan. Kalau beliau ada di Jakarta, saya ingin bertemu dengan beliau supaya jangan terganggu. Mudah-mudahan beliau berkenan untuk melepaskan itu dan mengusulkan kepada kita supaya jangan terlalu berat tanggung jawab beliau," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Jakarta, Kamis (22/4).
Baca Juga:
Gamawan mengaku prihatin dengan nasib yang menimpa Syamsul. Menurutnya, Syamsul orang baik. "Saya sangat prihatin karena beliau orang baik," ujarnya. Namun, lanjutnya, karena persoalan ini berada di ranah hukum, Gamawan mengaku tidak bisa berbuat apa-apa.
"Tapi kita tidak bisa masuk dalam wilayah hukum. Paling-paling kita hibur beliau," kata Gamawan. Gamawan menegaskan, untuk jabatan gubernur, masih akan tetap dipegang Syamsul. Jika sudah berstatus terdakwa, barulah dinonaktifkan sementara dan wagub Gatot Pujo Nugroho, naik.
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menilai, beban tanggung jawab yang dipikul Gubernur Sumut Syamsul Arifin saat ini cukup berat. Pasalnya, di saat
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Riau Tewas Terseret Arus Sungai Setelah Menyelamatkan Teman yang Tenggelam
- Pegawai Honorer Ikut Menikmati Uang SPPD Fiktif, Sungguh Terlalu!
- Ada Honorer Curang Lulus PPPK 2024, Enggak Bakal Bisa Tidur Nyenyak
- Telusuri Pagar Laut Bekasi, Dedi Mulyadi Bertemu Menteri Nusron Wahid
- Seleksi PPPK Tahap 2, Jumlah Pelamar di Natuna Mencapai 1.021
- 2 Sekolah di Klaten Terendam Banjir, Siswa Diminta Belajar di Rumah