Mendagri Minta Syamsul Lepas Jabatan Pj Wako
Kamis, 22 April 2010 – 23:35 WIB
Syamsul ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 oleh KPK. Nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp31 miliar. Dari temuan BPK sebelumnya, ditemukan kerugian negara Rp102,7 miliar. Hanya saja, sebelum kasus ini ditangani KPK, Syamsul sudah mengembalikan ke kas Pemkab Langkat sekitar Rp67 miliar. Sisanya, masih berdasar temuan BPK, digunakan pihak-pihak lain. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menilai, beban tanggung jawab yang dipikul Gubernur Sumut Syamsul Arifin saat ini cukup berat. Pasalnya, di saat
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Korban Banjir Rob di Tulang Bawang Terima Bantuan 1 Ton Beras
- Misteri Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Seusai Terjatuh dari Gedung Kampus
- Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak