Mendagri Minta Syamsul Lepas Jabatan Pj Wako
Kamis, 22 April 2010 – 23:35 WIB
Mendagri Minta Syamsul Lepas Jabatan Pj Wako
Syamsul ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 oleh KPK. Nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp31 miliar. Dari temuan BPK sebelumnya, ditemukan kerugian negara Rp102,7 miliar. Hanya saja, sebelum kasus ini ditangani KPK, Syamsul sudah mengembalikan ke kas Pemkab Langkat sekitar Rp67 miliar. Sisanya, masih berdasar temuan BPK, digunakan pihak-pihak lain. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menilai, beban tanggung jawab yang dipikul Gubernur Sumut Syamsul Arifin saat ini cukup berat. Pasalnya, di saat
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Jalur Selatan-Selatan Terhambat, Polda Jateng: Ini Kuasa Tuhan
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Tutup TPS Liar di Jalan Soekarno Hatta Ujung
- Kapolres Cianjur: Jalur Puncak Lancar Saat Angkot Tak Beroperasi
- Narapidana di Lapas Lombok Barat Bisa Video Call dengan Keluarga