Mendagri Minta Tidak Dikacaukan Urusan Hukum

Mendagri Minta Tidak Dikacaukan Urusan Hukum
Mendagri Minta Tidak Dikacaukan Urusan Hukum
Bila sudah putusan inkrah, SK tersebut otomatis berubah. Jika Najamudin dinyatakan tidak bersalah, jabatannya dikembalikan dan namanya direhabilitasi. Sebaliknya kalau putusannya bersalah, yang bersangkutan diberhentikan secara definitif dan wakil bupatinya naik menjadi bupati.

"Kami mengimbau pada masyarakat Bonbol, untuk melihat masalah ini secara komprehensif. Hukum dan administrasi tidak boleh dikait-kaitkan. Mendagri juga tidak bisa membatalkan SK yang sudah dikeluarkan berdasarkan perundang-undangan," bebernya.

Mengenai status banding Mendagri ke PT TUN atas putusan PT UN Jakarta, Donny mengatakan, masih berproses. "Tunggu saja hasilnya, kan masih diproses juga," ujarnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tetap kukuh dengan keputusan awalnya pada SK pemberhentian sementara Bupati Bone Bolango


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News