Mendagri Minta Voting RUU Pemilu Usai Lebaran

Mendagri Minta Voting RUU Pemilu Usai Lebaran
Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, bila voting untuk menentukan lima isu krusial di RUU Pemilu harus dilakukan, maka prosesnya tidak bisa sekarang.

"Kalau voting kami minta paripurna setelah Lebaran. Kalau sekarang kosong DPR," ujar Tjahjo di kompleks Istana Negara, Kamis (15/6).

Namun demikian, mantan sekretris jenderal DPP PDI Perjuangan itu masih berkeyakinan ada isu lain yang bisa disepakati dalam forum musyawarah dan mufakat.

Selain itu, opsi yang diinginkan pemerintah tidak boleh dihilangkan dalam materi voting. Seperti presidential threshold.

"Votingnya ya opsi 20-25 itu jangan hilang. Wajar dong. Kalau yang lain masih bisa kami kompromikan," tegas dia.(fat/jpnn)


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, bila voting untuk menentukan lima isu krusial di RUU Pemilu harus dilakukan, maka prosesnya tidak


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News