Mendagri Minta Yusak Segera Dilantik
Senin, 17 Januari 2011 – 06:43 WIB
JAKARTA - Tidak segera dilantiknya terdakwa kasus korupsi APBD Yusak Yaluwo menjadi Bupati Boven Digoel membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) gusar. Mendagri Gamawan Fauzi mengaku pihaknya telah mengajukan izin kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi agar Yusak segera dilantik. Nah, setelah Yusak resmi dilantik sebagai seorang bupati, dirinya akan segera diberhentikan sementara, sambil menunggu proses hukumnya rampung dan berkekuatan hukum tetap. Selama penantian proses hukum, Wakil Bupati Yesaya Merasi akan diajukan sebagai pengganti sementara.
"Selain kami (Kemendagri), Gubernur Papua juga sudah mengajukan izin (ke Pengadilan Tipikor)," kata Gamawan kepada Jawa Pos kemarin (16/1). Gamawan mengatakan, lebih baik Yusak segera dilantik.
Baca Juga:
Mantan Gubernur Sumatera Barat ini menjelaskan bahwa sekda yang kini didapuk menjadi pelaksana tugas, hanya diperbolehkan menjabat selama dua tahun. "(Dua tahun) itu maksimal," tuturnya. Selain itu, Gamawan mengatakan bahwa pihaknya tidak berwenang membatalkan hasil pemilukada. Jadi, pelantikan Yusak harus segera dilaksanakan..
Baca Juga:
JAKARTA - Tidak segera dilantiknya terdakwa kasus korupsi APBD Yusak Yaluwo menjadi Bupati Boven Digoel membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
BERITA TERKAIT
- 3 Paslon Adu Gagasan di Debat Ketiga Pilgub Sumsel
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis