Mendagri Nilai Aceng tak Paham UU Pemerintahan Daerah
Jumat, 25 Januari 2013 – 21:26 WIB
"Saya tidak tahu bagaimana pendapat Aceng ya tapi mestinya dia membaca undang-undang ini secara utuh. Saya kira tidak semua kepala daerah paham tentang ini. Ini juga harus jadi pelajaran bagi seluruh kepala daerah untuk hati-hati memimpin daerahnya," tegas Gamawan.
Sementara itu terkait rencana demo pendukung Aceng, Gamawan mengaku tidak ada larangan. Hanya saja jika terjadi kerusuhan tentu akan diusut penegak hukum.
"Kalau demo kan tidak ada larangan. Cuma kalau bikin rusuh, itu baru masalah. Kalau bikin rusuh ada yang menghasut, itu kan, yang penting kita udah tahu kan intelectual dadder" (aktor intelektual)nya," pungkas Gamawan. (flo/jpnn)
JAKARTA - Sebagian pendukung Bupati Kabupaten Garut Aceng HM Fikri menganggap mantan Politisi Golkar itu tidak bisa dilengserkan begitu saja karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- CNN Beri Award pada HCML dalam Pemberdayaan dan Ketahanan Energi di Jawa Timur
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati
- BMKG soal Cuaca Jakarta Hari Ini, Warga Hendak Malam Mingguan Wajib Tahu
- Menaker Ida Fauziyah Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker, Ini Nama-namanya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap