Mendagri Nilai DPRD Surabaya Keterlaluan
Rabu, 02 Februari 2011 – 19:33 WIB

Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Foto; Dok.JPPhoto
Untuk menciptakan stabilitas pemerintahan di Kota Surabaya, Gamawan berharap agar dibuka komunikasi yang baik antara Pemerintah Kota Surabaya dengan DPRD. "Bu Wali (Tri Rismaharini) kalau ada yang kurang pas, bisa dialog dengan DPRD. Ingat ya, DPRD itu unsur pmerintahan daerah, bukan lembaga legislatif daerah. Unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah terdiri dari kepala daerah dan DPRD," katanya.
Baca Juga:
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, enam dari tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui pemberhentian Walikota Surabaya Senin (31/1) lalu. Masing-masing, Fraksi PDIP, PDS, PKB Fraksi Amanat Persatuan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Golkar. Satu-satunya yang menolak adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pemakzulan ini dipicu oleh kenaikan pajak reklame yang dituangkan di Perwali, yang dianggap lebih tinggi dibanding pajak reklame di Jakarta. (awa/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan tidak ada alasan kuat memberhentikan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter