Mendagri Ogah Aktifkan Bupati Bonbol
Rabu, 09 Mei 2012 – 16:22 WIB
JAKARTA - Harapan Abdul Haris Najamudin untuk diaktifkan kembali menjadi Bupati Bone Bolango (Bonbol) bakal terganjal. Ini lantaran Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bersikap tegas tidak akan mengambil langkah selanjutnya sebelum kasus Bonbol selesai. "Dua kasus dugaan korupsi yang melibatkan saudara Haris kan belum ada putusan berkekuatan hukum tetap. Jadi bagaimana bisa kita mengambil langkah selanjutnya," ujarnya.
"Pak menteri tidak bisa mengaktifkan kembali atau memberhentikan saudara Haris sebelum masalah di Bonbol tuntas," tegas Reydonnyzar Moenek, jubir Kementerian Dalam Negeri yang dihubungi, Rabu (9/5).
Sikap tegas Kemendagri ini, lantaran Haris menghadapi dua kasus korupsi yang berbeda. Yaitu kasus Pentadio Resort dan proyek pembangunan mall. Kedua kasus ini masuk ke Mahkamah Agung. Hanya saja kasus Pentadio sudah putus kasasi pada November 2011 di mana Haris divonis bersalah dan dihukum dua tahun penjara. Sedangkan korupsi mall masih dalam tahap penggodokan majelis kasasi
Baca Juga:
JAKARTA - Harapan Abdul Haris Najamudin untuk diaktifkan kembali menjadi Bupati Bone Bolango (Bonbol) bakal terganjal. Ini lantaran Menteri Dalam
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi