Mendagri Ogah Ikuti Kemauan DPR Revisi UU Parpol dan Pilkada
Kamis, 07 Mei 2015 – 12:29 WIB

Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com
"Siapa yang menjamin revisi itu 3 poin karena nyatanya (selama ini) kan bisa banyak," pungkasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Rencana DPR merevisi UU Partai Politik dan UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk memasukan pasal baru tentang partai yang bersengketa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat