Mendagri Ogah Ikuti Kemauan DPR Revisi UU Parpol dan Pilkada
Kamis, 07 Mei 2015 – 12:29 WIB
"Siapa yang menjamin revisi itu 3 poin karena nyatanya (selama ini) kan bisa banyak," pungkasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Rencana DPR merevisi UU Partai Politik dan UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk memasukan pasal baru tentang partai yang bersengketa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum