Mendagri Optimistis Lima Isu Krusial RUU Pemilu Dapat Dimusyawarahkan
jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah sampai saat ini masih optimistis ada musyawarah dalam Panitia Khusus RUU Pemilu untuk memutuskan lima isu krusial yang tersisa.
Optimistis karena sebelumnya pansus dapat merumuskan 562 pasal pada rancangan undang-undang yang akan digunakan sebagai payung hukum penyelenggaraan pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2019 yang rencananya digelar serentak untuk pertama kalinya.
"Pemerintah tetap optimistis, sebelumnya 562 pasal telah mampu dimusyawarahkan dengan semangat kebersamaan," ujar Tjahjo di Jakarta, Minggu (18/6).
Terlebih lagi, lanjutnya, dialog juga terus dilakukan dengan membahas opsi-opsi yang ada terhadap lima isu yang belum juga menemui titik temu sampai saat ini.
Baik itu terkait ambang batas parlemen, ambang batas pemilihan presiden, sistem pemilu, alokasi kursi per daerah pemilihan, dan metode konversi suara menjadi kursi.
"Semangat teman-teman Pansus RUU dan pemerintah beberapa hari ini intensif melakukan lobi. Semoga saling memahami dan ada kesepakatan. Karena lima isu krusial masih pending dan saling kait mengait terkait kepentingan dan strategi partai politik, pemerintah dan partai politik," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah sampai saat ini masih optimistis ada musyawarah dalam Panitia Khusus RUU Pemilu untuk memutuskan lima
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Gerindra Sebut Pandangan Prabowo-Jokowi Sama, Kedepankan Aspirasi Rakyat
- Ribuan Aparat Amankan MK, Hasto PDIP Membatin Penabur Angin akan Menuai Badai
- Ternyata, Surya Paloh Pernah Ditawari Jadi Cawapres Jokowi pada 2014
- Pendataan Non-ASN, Menteri Anas Sebut Surat MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Apa tuh?
- Penghapusan Honorer 2023: MenPAN-RB Azwar Anas Jangan Plin-plan, Lanjutkan Agenda Pak Tjahjo
- Politikus PDIP Ini Bakal Dilantik Jadi Menteri, Siapa Dia?