Mendagri: Ormas Anti-Pancasila Harus Dilarang
Selasa, 10 Mei 2016 – 00:30 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri
Larangan ini akan menjadi payung hukum yang jelas sehingga pemerintah daerah bisa mengimplementasikannya.
"Kalau ada ormas yang mengatasnamakan ini dan itu, sebaiknya mendaftar jadi parpol saja, lalu ikut pemilu. Biar masyarakat yang memilih," ujar Dedi. (adv/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI