Mendagri: Parlok Tak Perlu Dikhawatirkan
Selasa, 13 Januari 2009 – 12:20 WIB

Mendagri: Parlok Tak Perlu Dikhawatirkan
BANDA ACEH- Menteri Dalam Negeri Mardiyanto menegaskan keberadaan partai lokal (parlok) tidak perlu dikhawatirkan, pasalnya mereka juga dapat bersanding dengan partai nasional. "Parlok merupakan amanat dari Undang-Undang Pemilu, jadi tidak ada masalah," ujarnya usai mengadakan pertemuan tertutup dengan unsur muspida provinsi dan bupati/walikota di Banda Aceh, Senin (12/1).
Menurutnya, masyarakat harus berpikir positif dan jernih sehingga tidak muncul hal-hal yang justru merugikan daerah. Apalagi demokrasi mengharuskan demikian dan sudah disahkan dan berikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih sesuai hati nuraninya.
"Pada prinsipnya semua elemen harus mendukung dan tidak perlu antisipasi yang bukan-bukan," tandasnya.
Ia menyebutkan, Aceh saat ini sangat kondusif dan ini perlu terus dipertahankan untuk mendukung Pemilu legislatif April 2009. "Harapan saya agar pemberitaan dan pencerahan dapat disampaikan kepada masyarakat dengan sejuk dan benar," pintanya.
Mendagri juga mengharapkan kepada masyarakat Aceh untuk dapat memilih dengan benar calon-calon anggota legislatif nantinya untuk duduk di DPR sebagai wakilnya di parlemen.(imj)
BANDA ACEH- Menteri Dalam Negeri Mardiyanto menegaskan keberadaan partai lokal (parlok) tidak perlu dikhawatirkan, pasalnya mereka juga dapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia