Mendagri: Parlok Tak Perlu Dikhawatirkan
Selasa, 13 Januari 2009 – 12:20 WIB
BANDA ACEH- Menteri Dalam Negeri Mardiyanto menegaskan keberadaan partai lokal (parlok) tidak perlu dikhawatirkan, pasalnya mereka juga dapat bersanding dengan partai nasional. "Parlok merupakan amanat dari Undang-Undang Pemilu, jadi tidak ada masalah," ujarnya usai mengadakan pertemuan tertutup dengan unsur muspida provinsi dan bupati/walikota di Banda Aceh, Senin (12/1).
Menurutnya, masyarakat harus berpikir positif dan jernih sehingga tidak muncul hal-hal yang justru merugikan daerah. Apalagi demokrasi mengharuskan demikian dan sudah disahkan dan berikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih sesuai hati nuraninya.
"Pada prinsipnya semua elemen harus mendukung dan tidak perlu antisipasi yang bukan-bukan," tandasnya.
Ia menyebutkan, Aceh saat ini sangat kondusif dan ini perlu terus dipertahankan untuk mendukung Pemilu legislatif April 2009. "Harapan saya agar pemberitaan dan pencerahan dapat disampaikan kepada masyarakat dengan sejuk dan benar," pintanya.
Mendagri juga mengharapkan kepada masyarakat Aceh untuk dapat memilih dengan benar calon-calon anggota legislatif nantinya untuk duduk di DPR sebagai wakilnya di parlemen.(imj)
BANDA ACEH- Menteri Dalam Negeri Mardiyanto menegaskan keberadaan partai lokal (parlok) tidak perlu dikhawatirkan, pasalnya mereka juga dapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami