Mendagri: Parlok Tak Perlu Dikhawatirkan
Selasa, 13 Januari 2009 – 12:20 WIB
BANDA ACEH- Menteri Dalam Negeri Mardiyanto menegaskan keberadaan partai lokal (parlok) tidak perlu dikhawatirkan, pasalnya mereka juga dapat bersanding dengan partai nasional. "Parlok merupakan amanat dari Undang-Undang Pemilu, jadi tidak ada masalah," ujarnya usai mengadakan pertemuan tertutup dengan unsur muspida provinsi dan bupati/walikota di Banda Aceh, Senin (12/1).
Menurutnya, masyarakat harus berpikir positif dan jernih sehingga tidak muncul hal-hal yang justru merugikan daerah. Apalagi demokrasi mengharuskan demikian dan sudah disahkan dan berikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih sesuai hati nuraninya.
"Pada prinsipnya semua elemen harus mendukung dan tidak perlu antisipasi yang bukan-bukan," tandasnya.
Ia menyebutkan, Aceh saat ini sangat kondusif dan ini perlu terus dipertahankan untuk mendukung Pemilu legislatif April 2009. "Harapan saya agar pemberitaan dan pencerahan dapat disampaikan kepada masyarakat dengan sejuk dan benar," pintanya.
Mendagri juga mengharapkan kepada masyarakat Aceh untuk dapat memilih dengan benar calon-calon anggota legislatif nantinya untuk duduk di DPR sebagai wakilnya di parlemen.(imj)
BANDA ACEH- Menteri Dalam Negeri Mardiyanto menegaskan keberadaan partai lokal (parlok) tidak perlu dikhawatirkan, pasalnya mereka juga dapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel