Mendagri Pastikan Pembatalan 3.143 Aturan Tidak Sembarangan
Kamis, 15 September 2016 – 14:30 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN.com
"Juga penting melakukan optimalisasi capacity building aparatur daerah yang menangani masalah produk hukum daerah melalui penerapan zero pembatalan dengan mengedepankan pembinaan dalam penyusunan perda melalui e-fasilitasi perda dan perkada," ujar Tjahjo. (gir/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri telah membatalkan 3.143 aturan yang meliputi Peraturan Daerah dan Peraturan Mendagri. Menurut Mendagri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!