Mendagri Pastikan Pemerintah Belum Siapkan Perppu tentang Pemilu
jpnn.com, JAKARTA -
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membenarkan, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) sampai saat ini belum membahas opsi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), jika nantinya pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu tetap mentok di DPR.
Pasalnya, usulan tersebut bukanlah satu-satunya yang ditawarkan Tjahjo. Ada beberapa usulan lainnya yang diajukan, seperti meminta agar voting terhadap lima isu krusial dilakukan dalam paripurna DPR, bukan di Pansus RUU Pemilu.
"Jadi memang belum dibahas, tapi saya sebagai Mendagri mempersiapkan opsi-opsi lain. Sampai sekarang saya juga belum berpikir lebih jauh (terkait usulan perppu,red), tapi menyiapkan opsi kan boleh," ujar Tjahjo di Jakarta, Jumat (16/6).
Meski mengusulkan beberapa opsi, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengaku tetap optimistis DPR nantinya akan menyetujui usulan ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi DPR ata 25 persen perolehan suara hasil pemilu nasional.
"Harus optimis dong, kan ada musyawarah mufakat. Saya kira fraksi di Pansus yang mengusulkan nol persen atau yang 15 persen juga optimis dengan usulannya. Kemarin, di DPR mau kompromi di 5 persen.(gir/jpnn)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membenarkan, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) sampai saat ini belum membahas opsi penerbitan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Gerindra Sebut Pandangan Prabowo-Jokowi Sama, Kedepankan Aspirasi Rakyat
- Kacaukan Strategi KIM Plus, Putusan MK Bisa Dianulir dengan Perppu?
- Perihal Kenaikan Pajak Hiburan, HIPPI DKI Minta Presiden Segera Terbitkan Perppu
- Jadwal Pilkada 2024 Dimajukan, Batal pakai Perppu
- Ribuan Aparat Amankan MK, Hasto PDIP Membatin Penabur Angin akan Menuai Badai
- Eks Ketua Bawaslu: Pelantikan Kada Hasil Pilkada 2024 Harus Serentak, Perlu Perppu