Mendagri Pastikan Pemerintah tak Ingin Batasi Calon Independen
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, pemerintah tidak ingin membatasi bakal calon independen maju dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Karena itu, meski mengaku syarat persentase dukungan masih akan dikonsultasikan dengan DPR, pemerintah memastikan tetap mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Aturan-aturan MK (putusan,red) akan kami akomodir semua. Kalau toh diubah, kami khawatir nanti di MK akan dibatalkan lagi," ujar Tjahjo, Rabu (16/3).
Tjahjo mengutarakan pendapatnya, menanggapi usulan Komisi II DPR yang menginginkan syarat persentase dukungan pasangan calon independen, ditambah.
Dari sebelumnya 6,5-10 persen menjadi 15-20 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) pemilu sebelumnya.
"Jadi prinsipnya, pemerintah tidak ingin membatasi apakah itu calon independen atau apapun. Jangan ada kesan aturan pemerintah memotong keinginan sekelompok masyarakat yang ingin maju, karena mencari pemimpin yang berkualitas kan semakin baik," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, pemerintah tidak ingin membatasi bakal calon independen maju dalam pelaksanaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Relawan Jejaring Paguyuban Sunda Pramono-Rano Dirikan Posko Aduan di 20 Kecamatan
- Survei Trust Indonesia: Agung-Markarius Diprediksi Menang Telak di Pilwalkot Pekanbaru
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang